PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN ANAK-ANAK DAN REMAJA
ichigoroom.blogspot.com - Masa remaja merupakan masa storm and stress menurut Bapak Psikologi remaja, G. Stanley Hall. Pada masa ini sebagian remaja mengalami kesulitan karena mereka dihadapi oleh adanya perkembangan tanggung jawab dari lingkungan yang mereka hadapi, hal ini menimbulkan konflik dalam diri seorang remaja. Konflik muncul sebagai proses pencarian jati diri seorang remaja dalam lingkungannya.
Pada masa remaja ini juga umumnya mereke memiliki keingintahuan yang cukup tinggi. Salah satu hal yang dapat mereka cari tahu adalah mengenai narkoba. Dilansir dari laman Kominfo 2021 uji coba penggunaan narkoba dikalangan usia 15-35 tahun menjelaskan bahwa sebanyak 82,4 persen remaja berstatus sebagai pemakai. Berikut ini pembahasan tentang Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anak-Anak Dan Remaja.
Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anak-Anak Dan Remaja
Penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak dapat dicegah, mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak bandar narkoba mencari mangsanya melalui sekolah, diskotik, dan tempat perkumpulan remaja. Tentu saja hal ini membuat para orang tua khawatir akan penyebaran narkoba yang merajalela dalam kalangan anak-anak dan remaja.
Upaya pemberantasan narkoba pun sering dilakukan oleh pihak kepolisian, Namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan anak-anak dan remaja. Bahkan orang dewasa pun ikut serta dalam penyalahgunaan narkoba tak hanya penyalahgunaan narkoba terkadang mereka yang memberikan narkoba kepada anak-anak dan remaja.
Hingga saat ini, upaya yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam kalangan anak-anak dan remaja adalah didikan dari orang tua serta keluarga. Misalnya dengan cara memberitahukan dampak besar narkoba kepada anak-anak dan remaja bukan hanya buruk bagi kesehatan akan tetapi berpengaruh kepada masa depan mereka demi meraih cita-cita.
Menurut Convention on the Rights of the Child (CRC) yang disepakati oleh indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.
Akan tetapi kenyataan yang kita ketahui dikalangan lingkungan kita sendiri banyak yang tidak mengetahui konsep (CRC) tersebut. Sudah pernah diberitakan ada seorang anak jalanan berusia dua belas tahun ditangkap polisi karna mengonsumsi narkoba yang berjenis sabu-sabu, ketika Ia ditangkap dan di introgasi oleh pihak kepolisian Ia mengaku telah diberi oleh seorang pria dewasa.
"Awalnya saya ditawarkan oleh orang ber inisial K saya disuruh menghisap kristal seperti garam didalam kaca pyrek ketika menghisap itu saya merasa ketagihan dan mendapatkan sensasi yang belum pernah saya rasakan" ucap seorang anak yang ditangkap menggunakan narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan anak-anak dan remaja pada tahun 2008 berjumlah empat belas ribu tiga ratus delapan orang.
Tentu saja data ini sangat mengkhawatirkan karena peningkatan narkoba di indonesia dalam kalangan anak-anak dan remaja, Bukan hanya narkoba penyebaran HIV/AIDS juga sudah sangat mengancam anak-anak dan remaja. Bisa kita lihat anak-anak dan remaja dizaman ini sudah mulai berani menghisap rokok secara terang terangan di depan umum wajar saja pengedar narkoba menawarkan kepada mereka.
JENIS-JENIS NARKOBA YANG PERLU DIKETAHUI!
1. KokainKokain termasuk dalam kalangan narkoba yang sangat adiktif yang bisa mempengaruhi sistem saraf pusat. Kokain berbentuk bubuk atau kristal yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka, kokain dipakai dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup.
Dampak penggunaan koka adalah kecemasan atau depresi, aritmia, peningkatan denyut jantung,tekanan darah, nyeri perut, mual, serta HIV dan hepatisis C
2. Ganja
Ganja adalah narkoba yang terbuat dari daun, bunga, batang dan biji dari tanaman Cannabis Sativa yang dikeringkan. Ganja lebih dikenal dengan sebutan (Cimeng) cara pengunaan ganja biasanya dengan cara dihisap seperti rokok atau dicampurkan kedalam makanan, ganja mengandung bahan kimia psikoaktif yang bekerja pada otak dan menyebabkan perubahan tubuh.
Dampak penggunaan ganja adalah gangguan kognitif, gangguan pernapasan, peningkatan detak jantung, depresi dan paranoid.
3. Ekstasi
Ektasi adalah obat sintesis yang berasal dari turunan amfetamin yang dikenal karena efek halusinasinya yang sangat tinggi.
Dampak penggunaan ekstasi adalah otot tegang, mual, penglihatan kabur, pusing, berkeringat atau kedinginan.
4. Heroin
Heroin adalah jenis narkoba adiktif dari bunga opium poppy yang tumbuh diwilayah meksiko, asia, dan amerika selatan. Heroin digunakan dengan cara disuntik, dihirup atau dihisap efek langsung yang didapatkan adalah perasaan senang dan tenang.
Dampak penggunaan heroin adalah kesulitan bernapas, mulut kering, flushing, mual dan pupil menyempit
5. Methamphetamine
Methamphetamine atau yang biasa kita kenal dengan sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan adiktif. Sabu-sabu berbentuk bubuk kristal putih, sabu-sabu digunakan dengan cara dihisap, ditelan, dan disuntikan.
Dampak penggunaan methamphetamine adalah nafsu makan turun, napas lebih cepat, kulit gatal dan luka, mulut kering dan gigi patah atau bernoda.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, maka dari itu marilah kita perlahan belajar dan menerapkan sistem (CRC) kepada anak-anak dan remaja supaya kita bisa memberikan mereka bekal agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.
Memang bukan hal yang mudah untuk dapat menghentikan penyalahgunaan narkoba ini. Tentunya orang tua dan lingkungan berperan penting dalam meminimalisir kejadian uji coba penggunaan narkoba di kalangan anak - anak dan remaja. Orang tua dapat memberikan edukasi mengenai apa itu narkoba dan bahayanya dalam penyalahgunaan narkoba. Demikianlah penjelasan tentang Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Anak-Anak Dan Remaja.
Komentar
Posting Komentar